Pengertian Manajemen Proyek.
Manajemen proyek adalah kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan sumberdaya organisasi yang mempergunakan personil untuk ditempatkan pada tugas tertentu dalam proyek untuk mencapai tujuan tertentu dalam waktu tertentu dengan sumberdaya tertentu.
Tujuan manajemen proyek.
Suatu proyek pasti mempunyai suatu tujuan yang ingin dicapai. Dalam mencapai tujuan tersebut, suatu proyek biasanya mempunyai kegiatan yang berlangsung dalam waktu tertentu dengan hasil akhir tertentu. Proyek dapat dibagi-bagi menjadi sub-sub pekerjaan yang harus diselesaikan dengan batas waktu tertentu untuk mencapai tujuan proyek secara keseluruhan dengan tepat waktu.
Ciri-ciri Manajemen Proyek
Mekanisme proyek dalam hubungannya dengan pengelolaan, organisasi dan sumber daya mempunyai ciri-ciri tertentu sebagai berikut :
- Memimpin organisasi proyek dan beroperasi secara independen.
- Pembawa tunggal untuk mencapai satu tujuan proyek.
- Memerlukan bermacam-macam keahlian dan sumber daya.
- Bertanggung jawab menyatukan orang-orang dari berbagai fungsi/disiplin yang bekerja.
- Memfokuskan pada ketepatan waktu dan biaya
Pengertian Manajemen Resiko.
Manajemen resiko adalah suatu kegiatan mengidentifikasikan,
menganalisa, merespon kemungkinan resiko yang akan terjadi selama proses proyek berlangsung yang dapat mengancam pencaian tujuan suatu proyek.
Tujuan Manajemen Resiko.
Suatu manajemen resiko mempunyai tujuan untuk meminimalkan resiko yang akan terjadi dalam suatu proyek.
Contoh kasus Manajemen Proyek dan Resiko
1. Perusahaan memutuskan untuk tidak menambah utang baru untuk membangun kembali gedung yang terbakar berserta asetnya, namun menerbitkan saham baru. Penerbitan saham baru ini tidaklah murah karena perusahaan harus mengeluarkan underwriting fees. Skenario lain yang mungkin muncul adalah pada saat yang sama, perusahaan sebenarnya memiliki sebuah proyek investasi yang sangat prospektif dan membutuhkan dana misalnya 2 triliun rupiah, yang kebetulan persis sebesar kerugian akibat kebakaran tersebut. Seandainya perusahaan tidak memiliki uang di atas jumlah itu, dana sebesar 2 triliun itu harus digunakan untuk membangun kembali pabrik dan asetnya, akibatnya proyek investasi baru itu harus didanai dari sumber lain seperti utang baru atau penerbitan saham baru.
2. Di Indonesia belum ada Ahli hukum kontrak bidang konstruksi, dilain pihak pembayaran Ahli hukum kontrak konstruksi dari luar negeri sangat mahal, sementara yang dilakukan pemerintah adalah dengan menunjuk Tim Pengganti ahli hukum kontrak konstruksi yang anggotanya terdiri dari pejabat-pejabat yang dipandang menguasai hukum kontrak konstruksi.
Sertifikat tanda mengikuti Diklat Nasional Perikatan Hukum Kontrak & Manajemen Proyek ini minimal dapat dijadikan salah satu syarat untuk diangkat sebagai anggota Tim Pengganti Ahli Hukum Konstruksi di Instansinya masing – masing.
3. Manajemen risiko yang efektif juga mengurangi kemungkinan financial distress, yaitu keadaan di mana perusahaan mengalami kesulitan yang serius untuk memenuhi kewajibannya, baik bunga maupun pokok pinjaman. Misalkan perusahaan sepatu di atas tidak melakukan asuransi terhadap potensi kebakaran pabrik, perusahaan harus membangun kembali pabrik beserta aset di dalamnya dengan dana yang diusahakannya sendiri. Apabila kas perusahaan ternyata tidak cukup untuk itu, perusahaan terpaksa harus meminjam dari lembaga keuangan seperti bank. Pinjaman yang bertambah meningkatkan potensi financial distress perusahaan. Oleh karena itu, manajemen risiko yang efektif dapat mengurangi kemungkinan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar